Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum Islam Nan Mulia

Peringatan..!
Anak dibawah umur dilarang keras melihat ini

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
(QS: Al-Maidah Ayat: 33)


Hukum Islam Nan Mulia
Hukum Pancung


Hukum Islam Nan Mulia
Hukum Gantung


Hukum Islam Nan Mulia
Hukum Rajam


Hukum Islam Nan Mulia
Hukum Potong Tangan


Hukum Islam Nan Mulia
Hukum Cambuk