Syarat Pembuatan Akta Kelahiran Di Kab Bogor
Bila sebelumnya saya membuat artikel tentang bagaimana Cara Mengambil Antrian Pembuatan Akta Lahir di Kab Bogor, maka sekarang saya akan coba membuat artikel tentang apa syarat untuk pembuatan akta kelahiran di Kab Bogor.
Gagalnya anda membuat akta kelahiran di disdukcapil Kab Bogor, biasa alasanya sangat klasik, yaitu kurang lengkapnya berkas persyaratan atau kalaupun lengkap, informasi didalam berkas yang anda sodorkan tidak singkron, tidak sama atau tidak sesuai.
Baiklah, pertama-tama yang akan saya urai adalah syarat-syarat pembuatan akta kelahiran di Kabupaten Bogor. Apa saja syarat yang harus anda bawa.? silahkan cek berkas dibawah ini.
Baiklah, pertama-tama yang akan saya urai adalah syarat-syarat pembuatan akta kelahiran di Kabupaten Bogor. Apa saja syarat yang harus anda bawa.? silahkan cek berkas dibawah ini.
- Formulir pendaftaran. (bisa didapat di kantor disdukcapil)
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy KTP orang tua (ibu dan ayah)
- Foto Copy Surat Nikah ( Harus di legalisir/ stempel basah dari KUA)
- Surat keterangan lahir dari rumah sakit atau dokter yang asli.
- Ini sebenarnya hanya tambahan, bila kelahiran anak anda tanpa bantuan medis, atau hanya mendapat bantuan paraji, maka anda bisa mengganti surat keterangan lahir dengan SPTJM, ini bisa anda dapat di kantor disdukcapil.(foto copy paraji harus disertakan)
- Foto Copy KTP 2 orang saksi.
Sebagai tambahan, Untuk formulir pendaftaran dan SPTJM, harus disertakan materai 6000. Jika ada yang kurang dipahami, silahkan anda tanya di kolom komentar
Terima kasih
Post a Comment for "Syarat Pembuatan Akta Kelahiran Di Kab Bogor"
Silahkan berkomentar sesuai tema posting di atas. Komentar jorok, spam, atau tidak relevan, akan kami hapus secara permanen.